Buntut kegaduhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu, Razman dan Firdaus dibekukan sumpah advokatnya.
Keributan terjadi antara dua pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2) berbuntut panjang. Kegaduhan itu menimbulkan dugaan contempt of court (merendahkan muruah pengadilan).
Awalnya, Razman yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik Hotman mempertanyakan keputusan hakim yang memutuskan sidang berikutnya akan diadakan tertutup karena materi pemeriksaan mengandung hal sensitif terkait asusila. Hakim lalu menghentikan sidang.
Ketika hakim keluar, Razman mendekati Hotman yang duduk di kursi terperiksa. Dia sempat memegang pundak Hotman dan berkata sesuatu. Beberapa orang dari kubu masing-masing melerai mereka. Lantas, anggota tim pembela Razman, Firdaus Oiwobo terlihat naik ke atas meja. Sidang itu akhirnya dihentikan dan ditunda hingga 20 Februari 2025.
Apa yang terjadi setelah kegaduhan itu?
Mahkamah Agung (MA) mengecam kegaduhan tersebut. Menilai sebagai perbuatan tak pantas dan tak tertib, yang bisa dikategorikan merendahkan muruah pengadilan. Pada Selasa (11/2), pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuat laporan ke Bareskrim Polri atas kericuhan tersebut.