BPIP kerap memicu kontroversi. Teranyar, BPIP mengeluarkan kebijakan melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka.
Wacana pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyeruak dipicu polemik larangan memakai jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Selain kalangan pesohor, sejumlah organisasi masyarakat meminta pemerintah mengkaji ulang eksistensi badan tersebut.
Suara penolakan terhadap BPIP, misalnya, diutarakan ormas Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), Persada 212, dan Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI). Adapun pesohor yang mewacanakan pembubaran BPI-P, semisal aktris Zaskia Adya Mecca dan selebgram Okina Fitriani.
Pengajar hukum pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) Bernard L Tanya menilai wacana pembubaran BPIP berlebihan. Menurut dia, tak tepat jika pembubaran BPIP digaungkan sebagai sanksi dari polemik pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka.
"Lembaga tersebut masih sangat dibutuhkan. Jika ada kekeliruan personelnya, maka personel itu yang perlu dievaluasi. Jadi, bukan membubarkan lembaganya," ucap Bernard kepada Alinea.id di Jakarta, belum lama ini.
BPIP memicu kontroversi lantaran merilis Keputusan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Regulasi itu melarang anggota Paskibraka mengenakan kerudung saat pengukuhan dan bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.