Karena tidak mampu membayar banyak biaya, tiga tunawisma menggugat pemerintah kota.
Sebagian kalangan di Amerika Serikat semakin resah dengan pemandangan di jalanan di mana banyak orang tuna wisma tidur bahkan berkemah di tempat-tempat umum. Permasalahan ini pun diselesaikan di Mahkamah Agung.
Hasilnya, Mahkamah Agung AS memutuskan dengan hasil pemungutan suara 6-3 berdasarkan garis ideologis bahwa kota-kota dapat melarang para tunawisma untuk tidur tempat umum.
Ini adalah keputusan pengadilan yang paling signifikan mengenai tunawisma setidaknya sejak tahun 1980an, ketika banyak ahli mengatakan krisis tunawisma modern di AS dimulai.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat menegakkan hukum terhadap orang yang tidur di tempat umum tanpa melanggar batasan konstitusi AS mengenai hukuman yang kejam dan tidak biasa.
Kasus ini dimulai di kota kecil Grants Pass, Oregon, di mana tiga tunawisma menggugat setelah menerima tuntutan karena tidur dan berkemah di luar.