Peristiwa

Australia akan larang medsos bagi anak di bawah 16 tahun

Albanese mengatakan akan ada pengecualian dan pembebasan dalam keadaan seperti kebutuhan untuk terus mengakses layanan pendidikan.

Jumat, 08 November 2024 13:46

Pemerintah Australia akan menetapkan undang-undang untuk membatasi anak-anak menggunakan media sosial. Namun tanggungjawab dibebankan pada platform untuk mencari cara pembatasannya.

"Media sosial membahayakan anak-anak kita dan saya akan menghentikannya," kata Perdana Menteri Anthony Albanese.

Undang-undang itu akan membatasi penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Undang-undang tersebut akan diperkenalkan di Parlemen selama dua minggu terakhir masa sidang tahun ini, yang dimulai pada tanggal 18 November. Batas usia akan berlaku 12 bulan setelah undang-undang disahkan, kata Albanese kepada wartawan.

Platform termasuk X, TikTok, Instagram, dan Facebook perlu menggunakan tahun tersebut untuk mencari cara menyaring anak-anak Australia yang berusia di bawah 16 tahun.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait