Peristiwa

Bagaimana situasi hukuman mati selama 10 tahun pemerintahan Jokowi?

Selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, berapa banyak terdakwa hukuman mati yang divonis?

Sabtu, 12 Oktober 2024 06:10

Pada April 2015, kurang lebih setahun setelah Joko Widodo atau Jokowi menjadi presiden, dilakukan eksekusi mati terhadap delapan terdakwa kasus narkotika, antara lain Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia); Martin Anderson, Raheem A. Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria); Rodrigo Gularte (Brasil), dan Zainal Abidin (Indonesia). Eksekusi mati itu dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Satu terpidana mati, Mary Jane, ditunda eksekusinya. Ketika itu, pemerintahan Jokowi mendapat sorotan dunia. Hukuman mati masih sendiri menjadi polemik. Lalu, bagaimana sesungguhnya situasi hukuman mati selama 10 tahun Jokowi menjadi presiden?

Berapa banyak vonis hukuman mati selama pemerintahan Jokowi?

Dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan, terdapat 32 vonis hukuman mati yang dijatuhkan. Dari jumlah itu, 20 vonis merupakan tindak pidana narkotika dan 12 vonis berkaitan dengan pidana pembunuhan. Total ada 71 terdakwa, dengan rincian 14 terdakwa pembunuhan dan 57 narkotika.

Usia rata-rata terdakwa hukuman mati antara 26-35 tahun, dengan jumlah 30 terdakwa. Diikuti usia 36-50 tahun, dengan 21 terdakwa. Mayoritas terdakwa laki-laki.

Immanuel Christian Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait