Penemuan ini menunjukkan bagaimana teknologi modern dapat berkontribusi dalam pengelolaan negara kepulauan seperti Indonesia.
Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan penemuan 63 pulau baru yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara. Penemuan ini menambah jumlah total pulau yang telah memiliki nama dan koordinat resmi di Indonesia menjadi 17.380 pada 2024, atau meningkat dari 17.374 pulau pada 2023.
Pulau-pulau baru tersebut berada di kawasan Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat. Lokasi geografis yang terisolasi dan kondisi wilayah yang sulit diakses sebelumnya, membuat pulau-pulau ini tidak terdeteksi.
Kepala BIG Muh Aris Marfai menjelaskan, penemuan ini merupakan hasil pengkajian terbaru menggunakan teknologi canggih seperti Lidar (Light Detection and Ranging) dan citra satelit resolusi tinggi.
“Kajian ini melibatkan tim peneliti dari BIG, kementerian teknis terkait, dan pemerintah daerah. Teknologi modern memungkinkan kami untuk mendeteksi wilayah yang sebelumnya tidak terjangkau,” ujar Muh Aris dalam konferensi pers di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (12/12).
Muh Aris juga menegaskan, pulau-pulau baru ini telah memenuhi empat syarat utama untuk dikategorikan sebagai pulau, sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah terkait penataan ruang, yakni memiliki daratan dengan luas maksimal 2.000 kilometer persegi, terbentuk secara alami (bukan hasil reklamasi), dikelilingi oleh air, serta selalu berada di atas permukaan air pasang tertinggi.