Kegiatan tersebut, merupakan satu rangkaian dengan kegiatan terdahulu yang dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Kembali menghadirkan Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila: Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Dan Perundungan Bagi Pelajar, Mahasiswa, Serta Penyandang Disabilitas. Kegiatan tersebut, merupakan satu rangkaian dengan kegiatan terdahulu yang dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Plt Deputi Bidang Bidang Hukum Advokasi, Pengawasan dan Regulasi Adhianti menjelaskan, pembinaan ideologi pancasila merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sehingga perlu diselenggarakan pembumian Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan enam daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
“Terkait dengan pelaksanaan ini, advokasi khususnya dalam isu-isu yang strategis yang sedang menimpa negara kita khususnya dalam hal ini adalah isu perundungan dan kekerasan seksual yang menimpa adik-adik kita para pelajar, mahasiswa, khususnya penyandang disabilitas," terangnya.
Adhianti mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk mengupayakan pembentukan moralitas bangsa yang berkeadaban, berkemanusiaan, berkeadilan dan anti diskriminasi sehingga dapat terkulturisasi menjadi sebuah nilai yang kita implementasikan dalam kehidupan sehari hari, tentunya melalui penginternalisasian nilai-nilai Pancasila.
"Pembinaan ideologi pancasila ini adalah sebagai tanggung jawab dan upaya strategis BPIP dalam mengupayakan dan memastikan nilai pancasila mampu terdistribusikan khususnya juga pada tatanan kebijakan, maupun budaya di masyarakat." ungkapnya saat membuka kegiatan "Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan Bagi Pelajar, Mahasiswa Serta Penyandang Disabilitas", Senin (8/6).
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dewo Isnu Broto Imam Santoso, yang turut hadir mewakili Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu, mengatakan, bahwa di lini kehidupan dan Pancasila bisa berdampingan dengan nilai agama sehingga pancaran itu masih tetap ada dan itu berdampak negatif terhadap masyarakat.