Komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme kembali menjadi perhatian setelah kasus yang menimpa Kapolres Ngada nonaktif.
Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga integritas dan profesionalisme kembali menjadi perhatian setelah kasus yang menimpa Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hinca Panjaitan, menekankan pentingnya evaluasi sistem rekrutmen agar ke depan Polri semakin solid dan tepercaya.
Hinca menyoroti dengan jumlah personel Polri yang mencapai hampir 480.000 anggota, kasus seperti ini merupakan anomali yang jarang terjadi. Oleh karena itu, langkah-langkah perbaikan perlu dilakukan untuk memastikan setiap anggota yang direkrut memiliki integritas tinggi dan memenuhi standar etika yang ketat.
“Jadi enggak ada ampun lagi. Demi menjaga kehormatan dan martabat institusi kepolisian, Kapolri segera mengambil tindakan secepat-cepatnya untuk menegakkan hukum kepada mantan Kapolres Ngada,” ujar Hinca di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
Kapolres Ngada dicopot dari jabatannya dan kini berstatus tersangka karena kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Hinca juga menekankan Polri sebagai institusi penegak hukum memiliki mekanisme internal yang kuat untuk menangani kasus seperti ini dengan cepat dan tegas. Hinca mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memproses pemecatan AKBP Fajar sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan martabat Polri.