Beberapa kasus hukum belum tuntas ditangani Polri sepanjang 2024. Belum lagi, masalah di dalam institusi.
Sepanjang 2024 terdapat sejumlah catatan miring kinerja Polri, yang menjadi sorotan publik. Bukan hanya masalah internal institusi, beberapa kasus hukum pun belum diselesaikan.
Misalnya kasus pembunuhan seorang kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Riyas Nuraini, yang jasadnya ditemukan dalam karung di tengah kebun jagung di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur pada Kamis (18/7). Pelaku pembunuhan pelajar SMA berinisial SAL dengan luka tusuk di bagian leher, yang jasadnya tergeletak di kamar indekosnya di Kecamatan Poso Kota Utara, Sulawesi Tengah, pada Senin (21/10) pun belum terungkap.
Belum lagi kasus hukum yang sudah berlalu lama. Contohnya, beberapa waktu lalu, Komisi III DPR menerima laporan seorang warga Surakarta, Jawa Tengah bernama Yudi Setiasno soal dugaan pemerkosaan terhadap istri dan anaknya pada 2017 lalu.
Pemerkosaan itu diduga dilakukan seorang mahasiswa yang indekos di tempat mereka. Laporan sudah diajukan enam tahun lalu, tetapi hingga kini belum ada keadilan bagi korban. Tahun 2018, polisi menerbitkan hasil visum yang menyatakan istri Yudi berinisial ADW dan anaknya berinisial KDY adalah korban pemerkosaan.
Namun, pada 16 Mei 2018, polisi menyatakan tak ada tindak pidana yang ditemukan. Celakanya, Yudi malah dituduh sebagai pelaku. Dia pun mengalami perlakuan tak menyenangkan, dengan ditahan di ruang penyidik selama tiga hari tanpa alasan yang jelas.