Praktik penjualan organ tubuh adalah ilegal di Malaysia.
Didorong oleh keputusasaan, seorang warga Malaysia telah menawarkan diri untuk menjual ginjal atau mata seharga RM250.000 (Rp900 juta) hingga RM300.000 (Rp1 miliar) di Facebook. Motivasinya, orang tersebut ingin menebus kembali tanah keluarga yang telah digadaikan.
Tawaran tersebut merupakan salah satu dari banyak tawaran yang diunggah di halaman Facebook yang disebut “Mencari Penderma Buah Pinggang” (Mencari donor ginjal), dan menyoroti betapa maraknya praktik tersebut dilakukan secara terbuka di media sosial, seperti halnya orang mengiklankan barang untuk dijual.
Hal ini juga menunjukkan masa-masa sulit yang menimpa rata-rata warga Malaysia, yang harus melakukan tindakan ekstrem seperti itu hanya untuk mendapatkan sejumlah uang.
Kunjungan ke situs tersebut menunjukkan bahwa halaman tersebut memiliki 717 anggota yang berasal dari seluruh Malaysia.
Dalam unggahan Facebook pada tanggal 24 November 2023, seorang wanita dengan nama pengguna "Aisy Lelika" merinci usia, status kesehatan, dan golongan darahnya dan menyatakan bahwa ia ingin menjual ginjalnya seharga RM500.000 (Rp1.8 miliar). Ia mencantumkan nomor teleponnya bagi mereka yang berminat.