Peristiwa

Dag-dig-dug pengemudi ojol menanti THR dari Gojek cs

Pihak perusahaan pemilik aplikasi berlindung di balik status kemitraan supaya lepas dari tanggung jawab membayar THR.

Senin, 10 Maret 2025 17:00

Irvan, 29 tahun, sudah hampir sebulan terakhir tak lagi nongkrong dengan sesama pengemudi ojek online (ojol). Irvan mengaku bosan. Setiap kali ngumpul, ia dan kawan-kawannya hampir selalu ngobrol soal kelanjutan gerakan para pengemudi ojol menuntut peningkatan kesejahteraan para mitra. 

Irvan juga muak. Berulang kali ikut turun ke jalan, ia merasa aksi protes yang digelar para pengemudi ojol seolah sia-sia. Respons pemerintah terhadap tuntutan mereka juga terkesan hangat-hangat kuku, termasuk ihwal pemberian tunjangan hari raya (THR). 

"Demo berkali-kali sampai enggak narik, tapi pemerintah juga cuma ngasih imbauan doang. Enggak tegas," kata Irvan saat berbincang dengan Alinea.id di Jakarta, Sabtu (8/3).

Sepanjang Februari lalu, pengemudi ojol rutin menggelar aksi protes menuntut THR dari perusahaan pemilik aplikasi. Tuntutan itu mendapat respons dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Awal Maret lalu, ia menegaskan pemerintah sedang merancang aturan untuk meregulasi THR ojol. 

Sesuai wacana, regulasi terkait THR ojol itu semestinya terbit pekan lalu. Namun, Kemenaker menunda penerbitannya. Yassierli berdalih masih memfinalisasi regulasi supaya memuaskan semua pihak dan tak memberatkan pengusaha. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait