Kasus-kasus korupsi besar mulai diungkap aparat penegak hukum era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kasus-kasus korupsi besar mulai diungkap aparat penegak hukum era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada periode 2018-2023.
Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional berinisial SDS dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping berinisial YF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka lainnya ialah VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional berinisial AP, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa berinisial MKAR, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim berinsial DW, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
RS dan kawan-kawan terindikasi merekayasa agar readiness/produksi kilang PT Pertamina turun. Dengan begitu, pemerintah terpaksa mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selain itu, Kejagung juga menduga PT Pertamina Patra Niaga merugikan konsumen karena membeli dan mendistribusikan bahan bakar oplosan.
RS dan kawan-kawan ditengarai membeli Pertalite untuk kemudian di-blend atau dioplos di depo/storage menjadi Pertamax. Pertalite dibeli dengan harga Pertamax. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp193 triliun per tahun.