Beberapa tahun belakangan, aparat kerap menggagalkan penyelundupan benir lobster di Lampung.
Penyelundupan benih lobster atau benur beberapa tahun terakhir kerap terjadi di Lampung. Misalnya pada Kamis (13/6) malam, aparat TNI Angkatan Laut bersama petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta menggerebek sebuah rumah di kawasan elite di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung karena dijadikan lokasi transit penyelundupan benur. Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbongkarnya usaha penyelundupan 77.000 ekor benih lobster di Banten.
Kasus penyelundupan benur di Lampung bukan kali pertama ini terjadi. Pada Februari 2019 lalu, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung menggagalkan usaha penyelundupan benih lobster ke Vietnam. Benih lobster yang diamankan sekitar 2.000 ekor dengan nilai Rp300 juta.
Lalu, pada akhir Februari 2023 polisi menggagalkan upaya penyelundupan 6.610 benur dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar di Pesisir Barat, Lampung. Bukan cuma tertangkap di wilayah Lampung. Sindikat penyelundupan benur dari Lampung juga kerap ditangkap di wilayah lain.
Misalnya, Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya pengiriman 5.500 benur yang dibawa dari Lampung ke Jambi, kemudian ke Kota Batam pada 26 Juli 2023. Kemudian, pada 28 November 2023 lalu, polisi meringkus seorang warga Lampung berinisial SN di jalan tol Palembang-Kayu Agung saat tengah menyelundupkan benih lobster senilai Rp6 miliar untuk dikirim ke Jambi.
Direktur Maritim Strategic Center Muhammad Sutisna mencermati, wilayah Lampung dijadikan tempat transit penyelundupan benih lobster seiring menjadi sentra lobster dan wilayah strategis untuk penyelundupan menuju Vietnam.