Trenggono memaparkan langkah KKP dalam menyelesaikan persoalan pagar laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas isu terkini termasuk pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten, Kamis (23/11). Dalam rapat kerja tersebut, Trenggono memaparkan langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
Sebagai langkah awal, kata Trenggono, KKP telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut tersebut, yang kini telah dibongkar.
Menurutnya, pagar laut memberikan dampak negatif bagi ekosistem, mengganggu aktivitas nelayan, serta merugikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) sebagai objek vital nasional. "Oleh karena itu, tindakan penyegelan dan pembongkaran telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Trenggono dalam rapat di kompleks parlemen, Kamis (23/1).
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, KKP akan memperkuat koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait serta pemerintah daerah guna memastikan pengendalian pemanfaatan ruang laut nasional berjalan optimal.
Selain itu, Trenggono menekankan pentingnya revisi Undang-Undang tentang kelautan untuk memperkuat tugas dan fungsi KKP dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya laut.