Pengawasan terhadap mobil travel harus diperketat guna mencegah kejahatan yang dapat mengganggu kelancaran mudik.
Menjelang momen mudik Lebaran 2025, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong kepolisian untuk lebih sigap dalam menangani berbagai kasus yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk penipuan di sektor jasa travel. Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menegaskan pengawasan terhadap mobil travel harus diperketat guna mencegah kejahatan yang dapat mengganggu kelancaran mudik.
“Kepolisian harus lebih sigap dan siaga dalam memantau penggunaan mobil travel saat lebaran ini yang berpotensi terjadi penipuan. Pos Pam (Pos Pengamanan) di sepanjang jalur mudik harus dimaksimalkan. Jangan kasih kendor! Lebih gencar, lebih sigap. Pelayanan publik nomor satu,” ujar Hinca kepada Alinea.id, Minggu (30/3).
Dukungan DPR ini muncul di tengah sorotan terhadap dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh PT Wahana Mazmur Wisata (Wahana Travel), yang telah dilaporkan oleh tiga perusahaan travel ke Polda Metro Jaya. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di sektor jasa perjalanan, terutama menjelang puncak arus mudik lebaran.
Kasus penipuan travel, DPR dorong kepolisian bertindak cepat
Tiga perusahaan travel, yakni PT WDI, PT LLL, dan PT DTI, telah resmi melaporkan dugaan penipuan oleh PT Wahana Mazmur Wisata (Wahana Travel) ke Polda Metro Jaya. Laporan ini mencatat dugaan kerugian hingga Rp6,2 miliar, yang melibatkan ribuan tiket perjalanan yang tidak valid, termasuk untuk perjalanan umrah.