Peristiwa

DPR libatkan kampus terkait RUU Minerba

DPR akan menerima masukan dari kampus-kampus di Indonesia terkait pemberian izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi.

Jumat, 24 Januari 2025 21:22
dpr libatkan kampus terkait ruu minerba

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, mengatakan pengusulan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) telah melalui mekanisme di DPR melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan musyawarah (Bamus). Hal itu sekaligus membantah tudingan banyak pihak yang menyebut pembahasan aturan tersebut dilakukan secara tertutup dan mendadak.

Dia juga memastikan proses pembahasan RUU Minerba bakal mendengar aspirasi publik. Salah satu yang dimintai masukan adalah terkait usulan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) terhadap perguruan tinggi.

Dia bilang, DPR akan menerima masukan dari kampus-kampus di Indonesia terkait pemberian izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi.

"Kami membuka diri untuk menerima masukan dari kampus dan mengundang narasumber untuk memberikan masukan," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (24/1).

Usulan WIUP untuk perguruan tinggi menjadi salah satu materi yang tertuang dalam draf RUU Minerba dan telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Kamis (23/1). Aspek tersebut mendapatkan sorotan karena dianggap sebagai upaya pemerintah untuk mencengkeram kebebasan kampus.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait