Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa dugaan teror terhadap wartawan Tempo menjadi sorotan publik dan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengajak masyarakat untuk lebih menghargai kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.
“Kita semua harus bersama-sama menjaga kebebasan pers agar tetap berfungsi sebagai pilar demokrasi yang kuat,” katanya dalam keterangan, Sabtu (23/3).
Ia menegaskan kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia.
“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi ancaman atau intimidasi terhadap kebebasan pers,” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kebebasan pers tidak boleh dikekang oleh teror atau tekanan. DPR akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar jurnalis dapat bekerja secara aman dan independen.