Anggota DPR meminta pemerintah untuk meningkatkan edukasi mengenai pentingnya pariwisata yang berkelanjutan di masyarakat.
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk meningkatkan edukasi mengenai pentingnya pariwisata yang berkelanjutan di masyarakat. Hal itu guna mengangkat potensi destinasi wisata di setiap daerah.
“Sebagian dari mereka minim sekali sadar pariwisata, kesadaran berwisata, dan kesadaran menjaga keberlanjutan destinasi pariwisata. Inilah yang mendorong pembentukan Panja DPR (tentang RUU Kepariwisataan), agar pendidikan tentang pariwisata dimasukan ke dalam Undang-Undang Pariwisata,” ujar Anggota Komisi VII DPR Putra Nababan dalam rapat kerja Komisi VII bersama Menteri Pariwisata di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Diketahui, saat ini, Komisi VII telah membentuk Panja RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan). RUU ini merupakan Usul Inisiatif DPR yang termuat dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Putra menyoroti kenyataan banyak masyarakat lokal di sekitar Destinasi Pariwisata Prioritas dan Super Prioritas (DPSP), yang hanya menjadi penonton dalam kegiatan pariwisata tersebut. Mereka belum sepenuhnya sadar akan pentingnya menjaga keberlanjutan destinasi wisata dan cara-cara pengelolaan yang baik. Salah satu indikatornya adalah masih kurangnya perhatian terhadap kebersihan di destinasi wisata.
Selain itu, Putra juga mengkritisi ketidakhadiran pariwisata secara jelas dalam beberapa undang-undang pendidikan, seperti Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 12 Tahun 2024 tentang penerapan Kurikulum Merdeka dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini menyebabkan banyak masyarakat, seperti di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), lebih memilih profesi di sektor pegawai negeri sipil (PNS), kesehatan, atau pendidikan, sementara industri pariwisata di daerah mereka semakin berkembang.