Peristiwa

DPR sahkan UU Minerba: Dorong demokrasi ekonomi dan pemerataan sumber daya alam

Rapat paripurna dihadiri oleh 311 dari 579 anggota DPR. Usulan pengesahan RUU Minerba disambut dengan jawaban setuju.

Selasa, 18 Februari 2025 11:41

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi undang-undang.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh 311 dari 579 anggota DPR. Saat meminta persetujuan dari seluruh anggota yang hadir, usulan pengesahan RUU Minerba disambut dengan jawaban setuju.

“Acara rapat paripurna hari ini pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” katanya saat membuka Rapat Paripurna DPR Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (18/2).

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Adies Kadir, yang kemudian disambut dengan persetujuan dari para anggota DPR.

Poin yang dirombak 

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait