Peristiwa

DPR setujui RUU KUHAP sebagai usul inisiatif, dorong reformasi hukum acara pidana

DPR secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi usul inisiatif DPR.

Selasa, 18 Februari 2025 18:21
dpr setujui ruu kuhap sebagai usul inisiatif dorong reformasi hukum acara pidana

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, yang memimpin rapat, menyatakan keputusan ini diambil setelah menerima surat dari Komisi III DPR Nomor B/447DW/KOM.III/MT.II/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025, yang mengusulkan RUU KUHAP sebagai inisiatif DPR.

“Kami telah menerima usul inisiatif Komisi III DPR mengenai RUU tentang KUHAP menjadi RUU usul DPR,” ujar Adies saat membuka Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Sebelum pengesahan, kedelapan fraksi di DPR telah menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU ini. Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan, Adies Kadir meminta persetujuan dari peserta rapat paripurna.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU tentang KUHAP usul inisiatif Komisi III DPR dapat disetujui menjadi RUU usul DPR?” tanya Adies.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait