Angka putus kuliah bisa melonjak karena pemangkasan anggaran pendidikan.
Suranto, 56 tahun, gamang memikirkan rencana kuliah anaknya. Sang anak ingin berkuliah di jurusan desain komunikasi visual di Universitas Tarumanegara (Untar). Biaya uang masuk jurusan itu diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Duit sebesar itu sulit dikumpulkan Suranto. Ia mengaku makin stres setelah tahu kemungkinan biaya kuliah anaknya membengkak seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran kementerian yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau anggaran pendidikan dipotong, maka imbasnya uang kuliah bakal naik karena kampus memerlukan biaya operasional yang tinggi. Anak saya juga khawatir," kata warga Poris, Tangerang, Banten itu kepada Alinea.id, Sabtu (15/2).
Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, Prabowo meminta kementerian melakukan pemangkasan anggaran. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) termasuk salah satu kementerian yang terkena dampak kebijakan itu.
Dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp57,6 triliun, Kemendiktisaintek terkena efisiensi hingga Rp22,5 triliun. Imbasnya beragam, mulai dari berkurangnya anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga potensial menyebabkan kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT).