Peristiwa

Jerat hukum saksi palsu

Kesaksian palsu terungkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Rabu, 24 Juli 2024 12:25

Dede, yang disebut-sebut sebagai saksi kunci pembunuhan pasangan kekasih Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu, muncul menemui mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Pertemuan pertama kali itu terekam dalam kanal YouTube Dedi Mulyadi pada Minggu (21/7).

Dede mengakui kesalahannya kepada Dedi karena telah memberikan keterangan keliru dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dede mengatakan, awalnya dia diajak temannya, Aep—yang sama-sama bekerja di tempat pencucian kendaraan—ke Polres Cirebon.

Setibanya di sana, kata Dede, Aep dan Iptu Rudiana—ayah Eky—memintanya agar menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia mengaku diarahkan Aep dan Rudiana, seolah-olah mengetahui peristiwa itu. Misalnya, melihat sepeda motor Vina dan Eky dilempari batu dan berada di warung tak jauh dari tempat para terpidana berkumpul. Dede juga menegaskan tak diberi bayaran sepeser pun setelah memberi keterangan palsu.

Akibat kesaksian palsu Dede dan Aep, delapan orang menjadi tersangka. Satu orang sudah bebas, sedangkan tujuh lainnya harus menerima vonis seumur hidup. Para terpidana pun diduga merupakan korban salah tangkap.

Sebelumnya, pada Rabu (10/7), Dede dan Aep dilaporkan keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Bareskrim Polri di Jakarta. Didampingi Dedi Mulyadi, pengacara, dan perwakilan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mereka melaporkan Dede dan Aep atas kesaksian palsu.  

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait