Kalangan dosen memprotes batalnya pencairan tunjangan kinerja yang dijanjikan Mendikbud Nadiem Makarim pada awal 2025.
Karangan bunga memenuhi halaman depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Teknologi, dan Inovasi (Kemdiktisaintek) di Jakarta, akhir pekan lalu. Sebagian besar karangan bunga dikirimkan oleh Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi).
Bukan berupa ucapan selamat atas pelantikan pejabat di lingkungan Kemdiktisaintek, karangan-karangan bunga itu bernuansa duka cita dan kekecewaan. Para dosen menyampaikan pupusnya harapan mereka setelah tahu tunjangan kinerja (tukin) dosen batal dicairkan pada awal 2025.
"Kami dituntut cetak Indonesia emas, tapi hak tukin gak jelas," bunyi salah karangan bunga yang dikirim Adaksi Semarang.
Angin segar tukin untuk dosen ASN diembuskan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim lewat Keputusan Mendikbudristek Nomor 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen di Kemendikbudristek.
Keputusan menteri itu mengatur alokasi tukin bagi dosen yang berstatus aparatur sipil negara di perguruan tinggi negeri dengan besaran sesuai jabatan. Menurut keputusan tersebut, dosen dengan jabatan asisten ahli dengan kelas jabatan 9 mendapat tukin Rp5 juta per bulan, lektor Rp8,7 juta per bulan, lektor kepala Rp10,9 juta per bulan, serta profesor Rp19,2 juta per bulan.