Konflik antara masyarakat adat Sihaporas dengan PT. Toba Pulp Lestari sudah berlangsung lama.
Suasana mencekam terjadi di Dusun Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin (22/7) dini hari. Saat itu, puluhan orang tak dikenal mendatangi rumah yang ditinggali masyarakat adat Sihaporas. Mereka lantas menangkap beberapa warga, antara lain Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Thomson Ambarita, Prado Tamba, dan Dosmar Ambarita.
Diduga pada penangkapan ini terjadi kekerasa fisik. Pada pagi hari, baru diketahui mereka dibawa polisi ke Polres Simalungun.
Salah seorang warga adat Sihaporas, Risnan Ambarita mengatakan, sebagian warga masih khawatir terhadap kejadian itu. “Thomson Ambarita mengalami luka di kepala. Jonny Ambarita tangannya terkilir,” tutur Risnan kepada Alinea.id, Minggu (29/7).
Risnan menjelaskan, seorang warga atas nama Dosmar Ambarita sudah dipulangkan. Sedangkan keempat warga lainnya masih ditahan, dengan tuduhan melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap pekerja PT. Toba Pulp Lestari. Padahal, katanya, masalah ini berakar dari konflik agraria karena PT. Toba Pulp Lestari ingin mengambil alih lahan dan ruang hidup warga Sihaporas.
“Saat ini pendampingan terhadap korban yang sedang ditahan dengan dibantu pengacara di Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) dan Bakumsu (Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara), juga sudah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM untuk mendapat perhatian,” ucap Risnan.