Penghapusan KJP bisa bikin lebih dari 500 ribu siswa di DKI Jakarta putus sekolah.
Nasib program Kartu Jakarta Pintar (KJP) di DKI Jakarta berada di ujung tanduk. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengungkapkan bahwa keputusan akhir mengenai keberlanjutan KJP akan ditentukan dalam waktu dekat.
"Beri waktu kami untuk bahas dengan DPRD. Enggak lama. Kan hanya 3 hari saja," ujar Teguh kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Spekulasi mengenai penghapusan KJP mencuat seiring dengan rencana penerapan kebijakan sekolah bebas biaya pada tahun 2025. Namun, penghapusan KJP dinilai berpotensi menciptakan kesenjangan dan diskriminasi baru dalam akses pendidikan. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), lebih dari 500 ribu anak di Jakarta terancam kehilangan akses pendidikan jika KJP diputus.
Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, setidaknya ada 295.000 anak di sekolah negeri terancam putus sekolah jika KJP dihapuskan. Anak-anak penerima KJP di sekolah negeri sudah menikmati fasilitas bebas biaya pendidikan sekaligus bantuan KJP.
“Penghapusan KJP akan membawa dampak besar bagi masa depan pendidikan anak-anak di Jakarta, terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kami mendukung sekolah bebas biaya, tetapi KJP tetap harus dipertahankan sebagai pelengkap yang esensial,” katanya kepada Alinea.id, Jumat (22/11).