Kominfo telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait kebocoran data 6 juta NPWP.
Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta mengantisipasi kebocoran data 6 juta NPWP tidak terulang kembali.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menuturkan, Kominfo telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait kebocoran data 6 juta NPWP itu, sejak pertengahan September.
"Sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan peraturan perundangan, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementerian Keuangan pada 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi," ucap Budi Arie Setiadi kepada wartawan, Kamis (26/9).
Presiden Joko Widodo juga memerintahkan anak buahnya yakni Kemenkeu, Kominfo dan BSSN untuk melakukan mitigasi terkait dengan kebocoran 6juta data NPWP yang diduga di dalamnya ada data sejumlah elite dan pejabat tinggi di Indonesia termasuk Presiden Joko Widodo.
Ia memegaskan, proses klarifikasi masih terus dilakukan dan dilakukan proses mitigasi kebocoran 6 juta data NPWP itu berkolaborasi dengan instansi terkait.