Peristiwa

Komisi II DPR dan Kemendagri siapkan opsi jadwal pelantikan hasil Pilkada 2024

Opsi ini mempertimbangkan proses hukum, kepastian politik, dan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan pemerintahan.

Rabu, 22 Januari 2025 17:14
komisi ii dpr dan kemendagri siapkan opsi jadwal pelantikan hasil pilkada 2024

Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1). Agenda utama rapat adalah membahas jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, khususnya terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada dua tanggal utama. Yakni, pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025. Namun sayangnya, jadwal ini hanya berlaku untuk kepala daerah yang tidak terlibat sengketa PHPU di MK.

Terkait itu, Komisi II mencatat ada tiga klaster sengketa PHPU Pilkada yang terdaftar di MK, yaitu 23 perkara PHPU untuk gubernur/wakil gubernur di 16 provinsi, 238 perkara PHPU untuk bupati/wakil bupati, dan 49 perkara PHPU untuk wali kota/wakil wali kota di 233 kabupaten/kota.

Oleh karena itulah, diskusi terkait jadwal pelantikan ini dilakukan untuk memberikan solusi terbaik. Sehingga, proses pilkada dan pelantikan kepala daerah dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kepastian hukum dan politik.

"Mari kita bicarakan dengan baik, agar bangsa ini mendapat solusi terbaik. Pilkadanya selesai, tetapi kepala daerah definitif bisa segera dilantik," katanya dalam RDP dengan Mendagri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (22/1).

Hermansah
Hermansah Reporter
Immanuel Christian
Immanuel Christian Editor

Tag Terkait

Berita Terkait