Peristiwa

Komisi III DPR gelar rapat bahas RUU KUHAP, pastikan sinkronisasi dengan KUHP baru

Salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah Pasal 21 KUHAP mengenai syarat penahanan.

Senin, 10 Februari 2025 16:42
komisi iii dpr gelar rapat bahas ruu kuhap pastikan sinkronisasi dengan kuhp baru

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama Komisi Yudisial (KY) untuk membahas serta meminta masukan terkait pokok-pokok pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun RUU KUHAP guna menyesuaikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, serta dihadiri langsung oleh Ketua KY, Amzulian Rifai. Dalam pembahasannya, Habiburokhman menekankan pentingnya revisi KUHAP agar selaras dengan nilai-nilai baru dalam KUHP, seperti pendekatan restorative justice, rehabilitatif, dan restitutif.

“KUHP kan berlaku 2 Januari 2026 dan menganut nilai-nilai yang baru, di antaranya lebih mengutamakan restorative justice, rehabilitatif, dan restitutif, yang mana secara logika tentu memerlukan KUHAP yang juga baru, yang memuat nilai-nilai yang sama. Nah, ini yang kami lihat urgen,” ujar Habiburokhman dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/2).

Salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah Pasal 21 KUHAP mengenai syarat penahanan. Habiburokhman menyoroti revisi ini juga penting untuk menindaklanjuti berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengubah sejumlah ketentuan dalam KUHAP.

Komisi III DPR RI menegaskan penyusunan RUU KUHAP ini akan dilakukan secara inklusif dengan menerima masukan dari berbagai pihak terkait. KY menjadi lembaga pertama yang diundang dalam diskusi ini, mengingat peran pentingnya dalam sistem peradilan di Indonesia.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait