Peristiwa

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas tak hapus sertifikasi guru

Belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi UU Sisdiknas.

Rabu, 02 April 2025 18:51

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian menanggapi polemik terkait Rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia menegaskan Panja RUU Sisdiknas masih dalam tahap awal penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf RUU.

“Belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi UU tersebut dan tidak menjanjikan adanya perubahan-perubahan tertentu sebagaimana berita yang beredar di media sosial seperti penghapusan sertifikasi guru dan PPG (Pendidikan Profesi Guru),” jelas Ketua Panja RUU Sisdiknas tersebut, dikutip Rabu (2/4).

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan perubahan sebuah UU dilakukan melalui proses yang sangat panjang, yaitu penyusunan NA dan draf awal yang harus disampaikan ke Badan Legislasi (baleg) DPR untuk dilakukan harmonisasi dan diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.

"Jika paripurna sudah menyetujui menjadi draf usul (inisiatif) DPR, kemudian disampaikan kepada pemerintah, maka pemerintah menyampaikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dan baru mulai dibahas bersama dalam Pembahasan Tingkat I,” urainya.

Dia bilang, Panja RUU Sisdiknas Komisi X masih melakukan berbagai kajian akademik maupun diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan untuk mendapatkan gambaran umum tentang arah pengaturan maupun penataan regulasi di bidang pendidikan.

sat Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait