Peristiwa

Solusi perbaikan mekanisme upah yang bikin sopir Jak Lingko merana

Mekanisme upah berbasis jarak tempuh dinilai memberatkan sopir Jak Lingko.

Sabtu, 03 Agustus 2024 12:07

Ratusan sopir angkutan umum Jak Lingko dari 8 operator menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7). Para mengeluhkan tingkat kesejahteraan mereka dan upah yang belum mencapai UMR provinsi, yakni Rp4,6 juta.
 
Perwakilan sopir Jak Lingko, Jhon Kenedy meminta agar pemerintah merevisi mekanisme berbasis upah yang berbasis jarak tempuh. Menurut Jhon, target 200 kilometer per hari sulit dicapai para sopir lantaran jalanan di ibu kota selalu macet. 

"Satu mobil memiliki dua shift. Ada sopir pagi dan sopir siang. Ternyata, banyak yang belum mencapai target ini, yang berdampak pada upah yang kami terima," kata Jhon kepada wartawan di sela-sela aksi unjuk rasa.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan memperhatikan nasib para sopir Jak Lingko. Heru juga meminta kepada operator dan sopir JakLingko yang keberatan dengan mekanisme upah dan izin trayek untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. "Kami pasti akan fasilitasi," ujar Heru. 

Pengamat kebijakan publik dari Universtias Trisaksi, Trubus Rahadiansyah menilai mekanisme pengupahan sopir Jak Lingko perlu dikoreksi. Menurut dia, sebaiknya upah sopir diukur dari jumlah penumpang yang bisa dia angkut dalam sehari. 

“Jangan jarak tempuh, tapi jumlah penumpang. Prestasinya seberapa banyak mendapatkan penumpang agar sesuai tujuan (pemerintah untuk mendorong masyarakat) tidak menggunakan kendaraan pribadi. Keliru jadinya kalau pakai jarak,” kata Trubus kepada Alinea.id, Jumat (2/8).

Immanuel Christian Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait