Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutalnya di Gaza.
Kementerian Kesehatan pada hari Selasa mengatakan bahwa sekitar 7.160 pembantaian telah dilakukan terhadap keluarga Palestina oleh tentara Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Akibatnya, lebih dari 1.400 keluarga Palestina di Gaza dihabisi total, atau tidak tersisa yang hidup.
Israel "menghapus total sekitar 1.410 keluarga, yang berjumlah 5.444 orang, dari catatan sipil selama periode yang sama," tambahnya.
Kementerian mengatakan bahwa keluarga dengan hanya satu orang yang selamat berjumlah 3.463, dan keluarga dengan lebih dari satu orang yang selamat berjumlah 2.287.
Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu, menewaskan lebih dari 44.230 orang, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 104.600 orang.
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan tokoh dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.