Toledo, 78 tahun, pertama kali ditangkap pada tahun 2019 di rumahnya di California.
Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo dijatuhi hukuman 20 tahun dan enam bulan penjara dalam kasus yang melibatkan raksasa konstruksi Brasil Odebrecht, Senin (21/10). Perusahaan itu disangkut-pautkan dengan praktik suap jutaan dolar kepada pejabat pemerintah dan lainnya di Amerika Latin.
Pihak berwenang menuduh Toledo menerima suap sebesar $35 juta dari Odebrecht sebagai imbalan untuk mengizinkan pembangunan jalan raya di negara Amerika Selatan tersebut.
Pengadilan Tinggi Nasional Peradilan Pidana Khusus di ibu kota, Lima, menjatuhkan hukuman tersebut setelah bertahun-tahun terjadi pertikaian hukum, termasuk perselisihan mengenai apakah Toledo, yang memerintah Peru dari tahun 2001 hingga 2006, dapat diekstradisi dari Amerika Serikat.
Hakim Inés Rojas mengatakan korban Toledo adalah warga Peru yang "mempercayainya" sebagai presiden mereka. Rojas menjelaskan bahwa dalam peran tersebut, Toledo bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik dan bertanggung jawab untuk melindungi dan memastikan penggunaan sumber daya yang benar. Sebaliknya, katanya, ia "menipu negara."
Ia menambahkan bahwa Toledo memiliki kewajiban untuk bertindak dengan netralitas mutlak, melindungi dan menjaga aset negara, menghindari penyalahgunaan atau eksploitasi, tetapi ia tidak melakukannya.