Kasus tindak pidana oleh personel TNI yang melibatkan senjata terus terjadi.
Kasus prajurit aktif TNI menyalahgunakan senjata untuk tindakan kriminal atau perbuatan melanggar hukum lainnya terus berulang. Teranyar, seorang personel TNI diduga menembak mati tiga anggota Polres Polres Way Kanan. Salah satu korban ialah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.
Ketiga personel kepolisian itu dibunuh saat menggerebek lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3). Iptu Lusiyanto dan kawan-kawan diduga dieksekusi usai cek-cok dengan personel TNI perkara setoran.
Kasus TNI menggunakan senjata untuk kejahatan terjadi dalam kasus penembakan bos rental CV Makmur Raya, Ilyas Abdurrahman, belum lama ini. Salah satu anggota TNI angkatan laut (AL) menembak Ilyas hingga tewas di rest area Tol Tangerang-Merak setelah terjadi cek-cok atas dugaan penggelapan mobil.
Kasus serupa juga di Aceh. Seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, menembak mati Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kabupaten Aceh Utara. Korban ditemukan tewas di semak belukar kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Senin (17/3) lalu.
Tiga hari sebelum jasadnya ditemukan, Imam didatangi oleh pelaku di showroom mobil tempatnya bekerja. Pelaku berpura-pura ingin membeli mobil dan meminta test drive Toyota Innova BL 1539 HW. Imam pun menemani pelaku dalam mobil. Namun, saat mobil melaju menuju arah Medan, Sumatera Utara, terdengar suara tembakan yang diduga menewaskan Imam.