Pendekatan spiritual itu harus menggandeng ulama agar melakukan dakwah kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
Memberantas judi online perlu adanya pendekatan spiritual dan struktur agar masyarakat tidak lagi melakukan budaya haram tersebut.
Ketua MUI KH Khalil Nafis menuturkan, pendekatan spiritual itu harus menggandeng ulama agar melakukan dakwah kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
“Tokoh ulama yang menyadarkan dan memberikan pemahaman kemudian bahasa kita dapat hidayah dari Allah, baru orang sadar sendiri,” kata KH. Khalil Nafis kepada wartawan, Rabu (9/10).
Ia menambahkan, sosialisasi tentang bahaya judi online yang disampaikan oleh tokoh ulama maupun tokoh masyarakat, akan mampu menyentuh hati para korban judi online.
“Kita sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya kerja keras tentang pentingnya sebuah proses untuk bekerja, bahwa kekayaan itu sebuah proses bukan secara tiba-tiba. Sehingga pemerintah, ulama dan masyarakat bersama-sama untuk menyadarkan masyarakat,” katanya.