Peristiwa

Nasib hakim: Terhimpit kesejahteraan, integritas jadi taruhan

“Keadaan seperti sekarang menjadi salah satu penyebab hakim mudah masuk jurang korupsi.”

Selasa, 01 Oktober 2024 06:05

Sudah empat tahun Yunus menjalani profesi sebagai hakim. Dia bertugas di Pengadilan Negeri Sinjai, Sumatera Utara. Namun, dia merasa, gaji dan tunjangan yang diterima sebesar Rp12 juta, tidak mencukupi untuk keperluan hidup keluarga dan biaya penopang kerja, seperti transportasi, biaya persidangan, dan sebagainya.

“Semenjak naiknya harga BBM beserta bahan-bahan pokok lainnya, penghasilan sebagai hakim dapat dikatakan pas-pasan,” ucap Yunus kepada Alinea.id, Sabtu (29/9).

“Karena tiap tahun mengalami kenaikan inflasi, sedangkan gaji selama ini tidak mengalami kenaikan.”

Kondisi ini membuat Yunus terkadang terpaksa meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Biasanya saya pinjam uang dari saudara, dan saat ini sedang mengambil kredit di BRI,” ujar dia.

Dia bakal membayar utang ke saudaranya pada tanggal 1 atau 20 karena uang transportasi baru cair sekitar tanggal 20. “Itu pun tunjangan transport pernah telah dibayar selama tujun bulan,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait