Pemerintah disarankan membangun perumahan berbasis komunitas guna mengejar target 3 juta rumah per tahun.
Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LP P3I) atau The Housing and Urban Development (HUD) Institute Indonesia mengusulkan agar pemerintah menggalakkan pembangunan perumahan berbasis komunitas. Usul itu disampaikan dalam rapat HUD bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah di Jakarta, Jumat (3/1) lalu.
Anggota Dewan Pakar HUD Institute Indonesia. Encep R. Marsadi mengatakan pembangunan kawasan perumahan berbasis komunitas bisa jadi salah satu solusi untuk mencapai target pembangunan 3 juta rumah per tahun yang digagas pemerintahan Prabowo-Gibran. Sesuai catatan Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas rumah dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
"Rumah yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat sebagai penyumbang terbesar dalam penyediaan perumahan nasional, yakni sekitar 82,68%, menurut data BPS 2022 jika dibandingkan dengan perumahan yang dibangun swasta sebesar 10-17% dan yang dibangun pemerintah sebesar 5-10%," ujar Encep dalam keterangan tertulis, Senin (6/1).
Persoalannya, menurut Cecep, kebanyakan rumah yang dibangun secara swadaya belum memenuhi kriteria teknis yang ditetapkan pemerintah, semisal rumah tidak layak, berada di kawasan ilegal maupun kawasan kumuh, dan tidak dilengkapi dengan sanitasi. "Maka dari itu, dibutukan upaya pendampingan kepada masyarakat dari pemerintah," imbuh Encep.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna sepakat model perumahan berbasis komunitas disinergikan dengan program 3 juta rumah yang direncanakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut dia, komunitas adalah kelompok terbesar yang membangun rumah secara mandiri atau swadaya.