Partai oposisi dapat mengajukan mosi pemakzulan baru setelah sidang parlemen baru dibuka Rabu depan.
Upaya legislatif Korea Selatan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas penerapan darurat militer yang tidak berlangsung lama gagal, Sabtu (7/12). Pasalnya, sebagian besar anggota parlemen dari partai konservatif yang berkuasa memboikot pemungutan suara.
Kekalahan mosi tersebut diperkirakan akan mengintensifkan protes publik yang menuntut pemecatan Yoon dan memperdalam kekacauan politik di Korea Selatan, dengan sebuah survei yang menunjukkan mayoritas warga Korea Selatan mendukung pemakzulan presiden tersebut.
Deklarasi darurat militer Yoon menuai kritik dari partai konservatif yang berkuasa sendiri, tetapi partai tersebut juga bertekad untuk menentang pemakzulan Yoon karena tampaknya partai tersebut takut kehilangan kursi kepresidenan kepada kaum liberal.
Pemakzulan Yoon membutuhkan dukungan dari dua pertiga Majelis Nasional, atau 200 dari 300 anggotanya. Partai oposisi yang mengajukan mosi pemakzulan memiliki 192 kursi, tetapi hanya tiga anggota parlemen dari PPP yang berpartisipasi dalam pemungutan suara. Usulan itu dibatalkan tanpa penghitungan suara karena jumlah suara tidak mencapai 200.
Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik menyebut hasil itu "sangat disesalkan" dan momen memalukan bagi demokrasi negara yang telah diawasi ketat oleh dunia.