Anggaran Kementerian Perhubungan tinggal Rp13,58 triliun setelah terkena efisiensi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jadi salah satu kementerian dan lembaga yang terpangkas anggarannya pada 2025. Dari semula Rp31,45 triliun, anggaran Kemenhub dipangkas sebesar 43,66% atau hanya tersisa Rp13,58 triliun.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno berharap pemangkasan anggaran di Kemenhub tak berdampak pada layanan publik, khususnya terkait keselamatan transportasi publik.
"Untuk anggaran keselamatan, ini belum jelas bagaimana Kemenhub untuk menangani ini. Kalau perawatan jalan, sudah aman anggarannya. Tetapi, perawatan rel kereta dan ramp check (kelayakan) tranportasi publik belum jelas," kata Djoko kepada Alinea.id, Selasa (18/2).
Menurut Djoko, pengawasan terhadap kelayakan jalan transportasi publik seperti kereta api, pesawat, dan bus krusial menjelang Idul Fitri 2025. Secara khusus, ia menyarankan agar Kemenhub memperkuat perawatan rel kereta dan penjaga perlintasan kereta sebidang.
"Bayangin kalau karena efisiensi anggaran, perlintasan kereta sebidang akhirnya ditinggal sama penjaganya karena enggak ada gajinya. Kemudian, rel kereta tidak dirawat. Bagaimana tidak bahaya?" kata Djoko.