Pemerintah memulangkan 400 WNI terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjerat jaringan online scam di Myawaddy, Myanmar.
Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga negara yang mengalami kesulitan di luar negeri. Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh tantangan, Tim Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dibantu oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, berhasil memulangkan 400 WNI terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjerat jaringan online scam di Myawaddy, Myanmar.
Para WNI ini diterbangkan dengan dua pesawat dari Bandara Don Mueang, Bangkok, dan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, sebanyak 154 WNI lainnya dijadwalkan tiba esok hari (19/3), sehingga total WNI yang berhasil dipulangkan mencapai 554 orang, terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan.
Menteri Luar Negeri Sugiono secara menyambut kloter pertama pemulangan WNI di Bandara Soekarno-Hatta. “Upaya repatriasi ini merupakan arahan Presiden Prabowo untuk melindungi dan menyelamatkan WNI yang mengalami permasalahan di luar negeri,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (18/3).
Sugiono, menggarisbawahi kompleksitas operasi evakuasi ini, mengingat Myawaddy merupakan wilayah konflik dengan berbagai faksi dan kepentingan yang beroperasi di sana. Proses evakuasi membutuhkan koordinasi yang intensif dan perjalanan darat selama 10 jam melintasi perbatasan Myanmar-Thailand menggunakan 13 armada bus.
Awalnya, WNI yang dievakuasi direncanakan akan diterbangkan langsung dari Maesot, Thailand. Namun, keterbatasan kapasitas bandara di Maesot membuat tim harus membawa mereka ke Bangkok dalam perjalanan darat selama enam jam sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Indonesia.