Pada tahun 2022, ia juga didakwa atas perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.
Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan mengungkapkan bahwa pemimpin Yakuza Jepang yang didakwa oleh pejabat AS atas perdagangan bahan nuklir dari Myanmar telah mengakui kesalahannya.
Takeshi Ebisawa mengaku bersalah "atas tuduhan berkonspirasi dengan jaringan rekannya untuk memperdagangkan bahan nuklir, termasuk uranium dan plutonium tingkat senjata" dari Myanmar ke negara lain, kata departemen tersebut pada hari Rabu.
Ebisawa juga mengakui kesalahannya atas tuduhan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata, kata pernyataan itu.
Pada bulan Februari 2024, otoritas AS mendakwa Ebisawa, 60 tahun, atas perdagangan uranium dan plutonium tingkat senjata dari negara Asia Tenggara Myanmar ke negara lain.
Pada tahun 2022, ia juga didakwa atas perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.