Sekda Sultra membantah pernyataan yang menganggap Pemprov Sultra seolah berpihak kepada PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dan tidak memahami aspek hukum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara Asrun Lio merespons pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sahidin, yang menganggap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) seolah berpihak kepada PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dan tidak memahami aspek hukum. Dalam wawancara Jumat (24/01), Asrun mengatakan pernyataan tersebut tidak benar dan tak didasarkan pada pemahaman holistik yang tepat terhadap permasalahan hukum yang ada.
“Pernyataan yang disampaikan saudara Sahidin adalah tuduhan yang tidak beralasan. Pemprov Sultra tentu selalu berupaya menjalankan tugasnya dengan prinsip netralitas, berdiri di atas kepentingan masyarakat, dan tanpa memihak pihak manapun. Kami tidak memiliki kepentingan apapun dalam permasalahan yang dihadapi oleh PT GKP ini,” ujar Asrun.
Dirinya kembali mengingatkan, dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan PT GKP, semua pihak diharapkan dapat menghargai proses hukum yang tengah berjalan dengan bersikap arif dan bijaksana.
“Saya harap semua pihak dapat lebih bijaksana dalam memandang persoalan ini. Kami meminta agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan tanpa melihat seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang sesuai dengan aturan hukum, demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pemprov Sultra mengungkapkan PT GKP memiliki hak untuk melakukan upaya hukum terkait permasalahan yang dihadapinya.