Pansel diminta serius menelusuri rekam jejak capim dan anggota Dewas KPK.
Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memasuki tahap penelusuran rekam jejak. Sebelumnya, ada sebanyak 40 orang peserta yang lolos tahapan ujian tertulis. Dari angka itu, sebanyak 16 capim KPK berasal dari kalangan penegak hukum.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta panitia seleksi capim dan anggota Dewas KPK tak hanya sekadar basa-basi dalam penelusuran rekam jejak. Jika diperlukan, pansel menggelar aksi jemput bola untuk mengungkap rekam jejak para calon secara utuh.
Aksi jemput bola semacam itu, menurut Kurnia, pernah dilakukan pansel capim KPK pada 2019. Ketika itu, anggota pansel menyambangi institusi tempat para calon bekerja. Namun, aksi jemput bola itu terkesan hanya seremonial.
“Jangan sampai kita membayangkan atau meyakini bahwa penyambutan itu bagian dari penelurusan rekam jejak karena pada 2019 pansel seperti itu akhirnya yang dipilih orang problematik sepeti (eks Ketua KPK) Firli Bahuri,” kata Kurnia dalam diskusi publik di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Dari penelusuran sementara, ICW menemukan masih ada calon bermasalah di deretan peserta. Tanpa merinci, Kurnia mencontohkan ada calon-calon yang tidak taat mengunggah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.