Peristiwa

Singapura hukum pria berlogat Indonesia yang dituduh sebarkan aliran sesat

Terkadang, Razif akan "kerasukan" dan mengambil peran sebagai "Mbah".

Jumat, 04 April 2025 14:58
singapura hukum pria berlogat indonesia yang dituduh sebarkan aliran sesat

Seorang mantan terapis pijat di Singapura dihukum karena tuduhan mengajarkan doktrin yang bertentangan dengan hukum Islam. Salah satu ajarannya adalah memperbolehkan judi.

Mohd Razif Radi, 67, yang bukan guru Islam di bawah Skema Pengakuan Asatizah, mengajarkan para pengikutnya bahwa perjudian dapat diizinkan dan bahwa seorang pria dan seorang wanita dapat mengadakan "pernikahan spiritual".

Dewan Agama Islam Singapura (Muis) menyatakan di situs webnya bahwa perjudian dilarang dalam Islam.

Mereka mendefinisikan pernikahan spiritual sebagai pernikahan yang terjadi tanpa beberapa elemen, seperti saksi, upacara resmi, dan mahar.

"Dalam kebanyakan kasus, tidak ada batasan jumlah wanita yang 'menikah' dengan seorang pria melalui pernikahan spiritual yang menyimpang seperti itu," kata Muis.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait