Para peneliti sudah melayangkan protes kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Namun, BRIN belum berencana mengubah keputusan pemusatan periset.
Kecemasan meliputi benak Theresia Dwi Suryaningrum setelah mengetahui keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (LTH) memusatkan periset BRIN yang tersebar di berbagai daerah untuk berkantor di Jakarta dan sekitarnya. Ia menyebut keputusan LTH sepihak dan tak menimbang situasi domestik yang dihadapi para peneliti.
Sehari-hari berkantor di Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat yang di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Theresia merasa tak mungkin pindah lokasi riset. Apalagi, Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat direncanakan dilebur ke Organisasi Riset Pertanian dan Pangan yang berkantor di Playen, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Selain itu, peneliti diwajibkan ke home base masing-masing dua kali dalam seminggu dan sisanya, selama tiga hari, ngantor di co-working space aglomerasi yang ada di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)," kata Theresia kepada Alinea.id, Selasa (11/10).
Theresia keberatan jika harus pindah ke Playen. Sebagaimana para peneliti yang terimbas kebijakan tersebut, Theresia sedang menimbang beragam opsi yang memungkinkan untuk dijalankan. Yang paling ekstrem mengundurkan diri dari BRIN.
"Atau mengundurkan diri sebagai ASN (aparatur sipil negara). Ini yang bikin kami, para peneliti, resah. Apalagi peneliti yang ada di Makassar, Medan, Ambon, dan Lampung yang harus ngantor seminggu dua kali ke home base masing-masing," kata Theresia.