Peristiwa

Reshuffle kabinet untuk mendukung transisi pemerintahan

Jokowi sebagai presiden memiliki hak prerogatif untuk memecat maupun mengangkat seseorang menjadi anak buahnya.

Senin, 19 Agustus 2024 22:31

Dua bulan sebelum purnatugas, Presiden Joko Widodo merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Perombakan ini dinilai sebagai langkah transisi pemerintahan dari era Jokowi-Ma’ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengaku, tidak mengetahui secara pasti alasan Jokowi melakukan reshuffle, karena perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Tetapi, kemungkinan reshuffle dilakukan untuk mendukung transisi pemerintahan. 

“Bisa saja mereka yang menjadi menteri sekarang ini akan menjadi menteri kabinet yang akan datang,” kata Rachmat Gobel kepada wartawan, Senin (19/8).

Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, Jokowi sebagai presiden memiliki hak prerogatif untuk memecat maupun mengangkat seseorang menjadi anak buahnya di pemerintahan.

Terlebih, di akhir masa jabatannya ini, Jokowi perlu soft landing dan mewarisi pemerintahan yang baik untuk negara. 

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait