Peristiwa

RUU KUHAP dipastikan dibahas di Komisi III DPR, aspirasi publik jadi prioritas

Pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kamis, 27 Maret 2025 17:30
ruu kuhap dipastikan dibahas di komisi iii dpr aspirasi publik jadi prioritas

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR untuk memastikan proses pembahasan berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya tadi sudah koordinasi dengan Pak Sufmi Dasco. Memang sudah dipastikan RUU KUHAP akan dibahas di Komisi III,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/3).

Sebagai langkah awal, Komisi III segera menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para ahli dan pemangku kepentingan pada masa reses mendatang. Hal ini bertujuan untuk menyerap sebanyak mungkin aspirasi dan masukan guna menghasilkan aturan yang seimbang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Keterlibatan jurnalis dalam pembahasan RUU KUHAP

Salah satu aspek penting dalam pembahasan RUU KUHAP adalah terkait peliputan persidangan oleh media. Untuk itu, Komisi III akan mengundang Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Forum Pemimpin Redaksi (pemred) dalam RDPU yang dijadwalkan pada 8 April 2025, setelah libur lebaran.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait