Di Bali, Universitas Udayana menyepakati kerja sama dengan kodam setempat. Di Jabar, wajib militer diwacanakan.
Kerja sama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana dengan Universitas Udayana (Unud), Bali, memicu kontroversi. Poin-poin dalam dokumen kerja sama itu dianggap membuka jalan bagi militer untuk mendominasi ranah akademik.
Kerja sama itu tertuang dalam dokumen perjanjian nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025. Ditandatangani pada awal Maret lalu, perjanjian kerja sama itu baru diumumkan ke publik lewat akun Instagram resmi Unud, Rabu (26/3) lalu.
Terdiri dari 20 pasal, dokumen itu menyebutkan enam ruang lingkup kerja sama antara Unud dan Kodam IX/Udayana, di antaranya peningkatan sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, hingga pelatihan bela negara.
Kerja sama itu diprotes keras Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud. Dokumen perjanjian dianggap mengandung pasal-pasal bermasalah.
Salah satunya isi Pasal 4 ayat 3 dalam dokumen itu. Disebutkan pada pasal itu, Kodam IX/Udayana dapat mengirim prajurit aktif untuk mengikuti perkuliahan di Unud mulai dari strata satu (S-1) hingga strata tiga (S-3).