Apa sebaiknya polisi tak diperbolehkan memegang senjata api?
Kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang pelakunya oknum polisi marak dalam sebulan terakhir. Setidaknya tercatat ada tiga kasus unlawful killing yang terjadi. Semua kasus melibatkan penggunaan senjata api (senpi).
Pekan lalu, seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO tewas ditembak Aipda Robig Zainudin. GRO ditembak saat terlibat tawuran. Nahasnya, pelaku penembakan bukan berasal dari unit Sabhara yang salah satu tugasnya mengurusi tawuran, tetapi berasal Satres Narkoba Polrestabes Semarang yang kebetulan melintas di lokasi tawuran.
Sehari sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Bangka Belitung. Seorang pria di Bangka Barat tewas ditembak anggota Brimob Polda Bangka Belitung. Korban diduga pencuri buah sawit. Korban tewas lantaran tembatan peringatan polisi yang diarahkan ke kaki malah menembus pinggang.
Di Solok Selatan, Sumatera Barat, kasus polisi menembak polisi terjadi. Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Solok, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari di tempat parkir Polres Solok.
Dadang diduga mengeksekusi Ulil lantaran tak suka korban menggarap kasus kasus galian tambang C ilegal. Dadang disebut-sebut membekingi para pelaku penambangan liar di Solok Selatan. Ketika itu, tim Satreskrim Solok baru saja menangkap terduga penambangan ilegal.