Untuk saat ini, Megawati akan turun langsung memegang kendali di PDI-Perjuangan.
Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2). Hasto dihadiahi rompi kuning usai diperiksa selama lebih dari enam jam oleh penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dalam konferensi pers pada hari yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto ditahan karena diduga kuat terlibat kasus suap dan merintangi penyidikan perkara yang membelit eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Hasto, kata Setyo mengumpukan sejumlah orang yang terkait dengan perkara Harun dan mengarahkannya agar berbohong pada penyidik KPK. Hasto juga disebut menginstruksikan Harun untuk merendam ponsel ketika petugas KPK hendak menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.
"Saudara HK (Hasto) mengumpulkan beberapa orang terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan orang-orang tersebut supaya pada saat dipanggil KPK tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Diduga tindakan tersebut untuk merintangi dan mempersulit perkara suap yang sedang berjalan,” kata Setyo dalam siaran pers yang diterima Alinea.id.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian alih waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku sejak 22 Januari 2025. Bersama komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, Hasto diduga turut menerima duit suap untuk memuluskan PAW Harun. Wahyu sudah dibui, sedangkan Harun hingga kini masih buron.