Peristiwa

Sorotan yang tersisa di balik selebrasi ulang tahun TNI ke-79

Usulan soal bisnis militer dan mengizinkan prajurit menduduki jabatan sipil tetap menjadi sorotan.

Senin, 07 Oktober 2024 06:14

Di balik selebrasi ulang tahunnya yang ke-79, Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menyisakan sorotan terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Walau sesungguhnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah membatalkan pembahasan revisi UU TNI pada Kamis (22/8), tetapi sejumlah usulan soal bisnis militer dan mengizinkan prajurit menduduki jabatan sipil tetap menjadi sorotan. Sebab, pembahasannya bakal dilakukan kembali oleh DPR periode 2024-2029.

Menurut pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati, revisi UU TNI setelah 20 tahun lebih ditujukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana, sebagai efek negatif kemajuan teknologi. Soalnya, pelanggaran kedaulatan di ruang siber dan ruang angkasa saat ini sangat mendesak untuk segera diatasi.

Dia berpendapat, dengan kompleksitas tugas TNI di ruang darat, laut, udara, ditambah siber dan angkasa, maka prajurit TNI bisa bertugas pula di kementerian dan lembaga sesuai kebutuhan. Karenanya, sangat wajar jika usia pensiun prajurit TNI diperpanjang sesuai potensi dan proyeksi penugasan.

Maka dari itu, Susaningtyas menyampaikan, penugasan prajurit TNI di lingkungan di kementerian dan lembaga sejalan dengan permintaan kebutuhan untuk memanfaatkan semua sumber daya manusia.

“Berbeda dengan dwi fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik untuk melanggengkan tampuk kekuasaan,” ujar mantan anggota DPR ini kepada Alinea.id, Sabtu (5/10).

Immanuel Christian Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait